Kamis, 25 Oktober 2012

EKPLOITASI INDUSTRI BURUH TAMBANG BATU BARA OMBILIN DI MINANGKABAU TAHUN 1891-1927

sedikit berbagi materi tentang sejarah indonesia baru....semoga bermanfaat...:)


Fenomena dalam DuniaTambang Batu Bara di Minangkabau
Kedatangan Belanda ke wilayah Minangkabau telah membawa berbagai perubahan dalam kehidupan masyarakat. Perubahan yang terjadi itu meliputi berbagai bidang, seperti pendidikan, politik, dan ekonomi. Dalam bidang pendidikan, pemerintah kolonial Belanda memperkenalkan sistem pendidikan barat. Hal itu ditandai dengan berdirinya Sekolah Raja pada tahun 1873 di Bukittinggi.’ Kehadiran itu merupakan awal persentuhan masyarakat Minangkabau dengan dunia intelektual Barat. Hal yang terpenting dari kehadiran pendidikan Barat itu adalah munculnya ide tentang kemajuan., Ide kemajuan yang datang dari barat kemudian menjadi pusat konflik intelektual tentang bermacam subjek, seperti adat dan agama.
Penguasaan Belanda dalam bidang politik dan ekonomi ber­langsung secara bersamaan di Minangkabau. Dalam bidang po­litik, sejak kekalahan Minangkabau dalam Perang Paderi tahun 1837 praktis Minangkabau berada di bawah kekuasaan pe­merintah kolonial Belanda. Untuk mencapai tujuan politiknya, pemerintah kolonial Belanda mematahkan pengaruh pemimpin Paderi, yang memiliki kemampuan besar untuk mengerahan perlawanan orang Minangkabau terhadap tuntutan Belanda. Setelah kekuasaan Paderi dipatahkan, Belanda pun berhasil menguasai Minangkabau yang meliputi wilayah pantai (Padangnsche Benendenlanden) dan wilayah pedalaman (Padangsche Bovenlanden). Kekuasan itu juga kemudian diikuti penguasaan pemerintah kolonial Belanda dalam bidang ekonomi.
Penemuan penting dari ekspedisi Belanda ke daerah ini adalah batu bara. Ekspedisi itu dipimpin oleh Groot yang menemukan batu bara pertama di Padang Sibusuk, yang terletak 20 km dari Ombilin pada tahun 1858. Ekspedisi yang dirintis oleh Groot kemudian diikuti oleh Greve yang menemukan batu bara yang terdapat di Ombilin Sawahlunto pada tahun 1868.
Berdasarkan kekayaan batu bara yang diperkirakan terdapat di Ombilin itu, pemerintah kemudian berkeinginan menanamkan modalnya. Dalam konteks inilah penemuan batu bara Ombilin beserta masalah buruh tambang batu bara Ombilin Sawahlunto, Sumatra Barat 1891-1927 dijadikan sebagai tema sentral dalam penulisan ini. Penemuan batu bara kemudian membawa perubahan penting dalam tatanan ekonomi penduduk Minangkabau, terutama terbukanya kesempatan bekerja sebagai buruh. Dalam perkembangannya pertambangan batu bara Ombiin tidak hanya menggunakan buruh lokal, tetapi juga mendatangkan buruh dari luar melalui berbagai cara, seperti kontrak dan paksa..
Keberadaan buruh pribumi dapat dibedakan dalam bentuk ikatan, yaitu buruh paksa, buruh kontrak, dan buruh bebas. Buruh paksa (dwangerbeiders) diambil dari orang-orang hukuman di berbagai penjara di Sumatera, Jawa, dan Sulawesi.
Buruh kontrak (contrackoelies) didatangkan dari Penang, Singapura, dan Jawa. Buruh bebas (vrije arbeiders) berasal dari penduduk Minangkabau. Kehidupan ketiga kelompok buruh itulah yang dijadikan sebagai inti dar ipenulisan ini.

Kehidupan buruh tambang batu bara Ombilin antara tahun 1891 sampai tahun 1927, terutama buruh paksa, buruh kontrak, dan buruh bebas. Selama periode itu, akan dicoba dibahas secara seksama beberapa persoalan pokok yang melingkupi kehidupan buruh, seperti rnasalah pengerahan buruh, kehidupan sosial, ekonomi dan sosial politik buruh tambang.
Masalah pengerahan buruh menyangkut pola yang ditempuh oleh pihak perusahaan tambang batu bara Ombilin untuk mendatangkan buruh ke Sawahlunto. Buruh dikerahkan dengan berbagai cara, seperti memanfaatkan or­ang-orang tahanan sebagai buruh paksa, mengerahkan buruh kontrak Cina dari Penang dan Singapura, mendatangkan buruh kontrak dari Jawa, dan menggunakan orang Minangkabau sebagai bunuh bebas. Dari pengerahan buruh seperti itu akan terlihat beragamnya asal-usul buruh yang bekerja pada tambang batu bara Ombilin Sawahlunto.
Setiap tahunnya terjadi arus keluar masuk buruh tambang. Dengan demikian, setiap tahun pula perusahaan tambang batu bara Ombilin mendatangkan buruh dari berbagai tempat. Sebagai contoh adalah pada tahun 1914. Dalam buku tahunan tambang dikemukakan bahwa untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja pada tambang, penusahaan tambang batu bara Ombilin menerima buruh terdiri atas sebanyak 1625 buruh kontrak, dan 1040 orang tenaga kerja paksa. Persoalan yang menarik adalah bagaimana cara-cara yang ditempuh oleh perusahaan tambang batu bara Ombilin untuk mendatangkan Pasokan tenaga buruh ke tambang batu bara Ombilin disuplai melalui berbagai pola. Setiap pola memiliki perbedaan. Perbedaan pola pengerahan buruh akan melahirkan tingkatan. Hal yang akan menarik untuk dikaji adalah sejauh mana perbedaan yang terdapat dan apakah perbedaan-perbedaan itu memicu konflik antarsesama buruh ataupun antara buruh dengan pihak perusahaan.
Gambaran perbedaan kehidupan buruh akan dilihat dari beberapa kelompok buruh. Perbedaan yang mencolok terlihat darl sistern kontrak seperti buruh paksa, buruh kontrak, dan buruh bebas. Akan lebih menarik untuk dikaji jika kita rnembandingkan setiap sistem kontrak itu dengan upah dan jaminan sosial serta masalah hak asasi buruh yang diterima buruh tambang sesuai dengan ikatan kontrak yang dibuat oleh buruh dengan pihak perusahaan.
Masalah upah sering menjadi pemicu keresahan di kalangan buruh. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah masalah itu juga dihadapi oleh buruh tambang batu bara Umbilin. Dalam melihat masalah sosial ekonomi buruh, khususnya masalah upah buruh tambang batu bara Ombilin adalah sejauh mana masalah upah berpengaruh terhadap kehidupan sosial politik buruh. Contoh yang menonjol adalah apakah keterlibatan buruh tambang batu bara Ombilin dalam pemberontakan 1927 disebabkan oleh masalah upah atau faktor-faktor sosial, ekonomi, dan politik lainnya.
Secara ideal, dalam hubungan buruh dengan majikan haruslah terdapat keseimbangan keseimbangan dalam pembagian pendapatan. Menyimak hubungan yang ideal antara buruh dengan majikan, menariklah gagasan yang dikemukakan Hendry Ford, yaitu “semakin banyak upah yang diberikan kepada buruh, semakin banyak yang dapat dibelinya dari Anda, dan merupakan keuntungan besar yang Anda raih.” Buruh juga akan menghargai aturan-aturan ekonomi yang ada karena adanya keuntungan yang diberikan oleh majikan kepada mareka. Hubungan yang ideal antara buruh dengan majikan, menurut Ford, adalah dengan adanya keuntungan yang diperoleh buruh, hal itu semakin baik bagi perusahaan karena loyalitas dan semangat kerjanya semakin tinggi.
Bertitik tolak dari pernyataan tersebut, bagaimana perhatian yang diberikan oleh pihak perusahaan tambang terhadap buruh dapat dikaji berbagai hal lainnya di kalangan buruh. Sebagai contoh adalah bahasan mengenai keterlibatan buruh dalam berbagai gejolak, mogok, keresahan dan pem­berontakan buruh. Dalam konteks ini faktor-faktor yang menyebabkan buruh tambang batu bara Ombilin Sawahlunto telibat dalam peristiwa pemberontakan PKI tahun 1927 di Silungkang menarik untuk dikaji. Dalam peristiwa pemberoutakan PKI di Silungkang itu, banyak buruh tambang batu bara yang terlibat.

      Pengerahan Buruh Tambang Batu Bara di Minangkabau
Sejak berlangsungnya sistem tanam paksa di Minangikabau, pengerahan buruh untuk dipekerjakan pada perkebunan sudah menjadi persoalan besar. Dibandingkan dengan di Jawa misalnya, pasokan buruh pada perkebunan dapat dipenuhi dan penduduk yang berada di sekitar perkebunan maupun dari pemilik tanah yang diwajibkan bekerja sebagai konsekuensi dari kemilikan tanah itu. Sebaliknya, di Minangkabau justru terdapat kesulitan dalam  pengerahan buruh, khususnya tambang batubara, yang disebabkan jarangnya penduduk dan juga penduduk setempat tidak memenuhi persyaratan untuk bekerja sebagai buruh pertambangan, seperti fisik mereka lemah.
Persoalan lainnya adalah minat kerja penduduk. Penduduk Minangkabau tidak memiliki minat yang besar untuk bekerja sebagai buruh. Mereka hanya mau bekerja dalam waktu tertentu saja, seperti masa ketika mereka tidak turun ke sawah. Bagi penduduk Minangkabau, pilihan bekerja sebagai buruh tambang batu bara hanya dijadikan sebagai pekerjaan sambilan saja. Dalam kondisi itu, pihak Perusahaan tambang batu bara tidak dapat  mengerahkan buruh yang berasal dari penduduk di sekitar areal pertambangan batu bara.
Untuk mengatasi kesulitan kebutuhan tenaga kerja, buruh didatangkan dari luar Minangkabau. Hal itu terlihat pada masa sistem tanam paksa ketika buruh dipekerjakan, seperti di perkebunan teh di Kerinci dan perkebunan tembakau di Halaban. Dalam laporan yang ditulis oleh Stibe, ia memperkirakan bahwa buruh yang didatangkan dari luar Minangkabau dan bekerja di perkebunan berjurnlah 3.500 orang.
Persoalan sesungguhnya adalah menyangkut pengerahan  tenaga kerja. Hambatan pengerahan tenaga kerja disebabkan sedikitnya jumlah penduduk yang mendiami Minangkabau.
Untuk mengantisipasi persoalan kebutuhan terhadap buruh yang semakin besar, pengerahan buruh pun ditingkatkan. Langkah yang dilakukan untuk mendapatkan buruh adalah pertama, mendapatkan buruh dari masyarakat yang berada disekitar areal penambangna. Kedua, mendatangkan buruh dari luar daerah itu, ketiga memperkejakan orang hukuman dengan status sebagai buruh paksa.
Pengerahan buruh yang berasal dari penduduk sekitar areal menambangan pada mulanya merupakan alternatif utama yang diinginkan oleh pihak pemerintah. Berdasarkan pengamatan awal yang dilakukan pemerintah, pengerahan buruh seperti itu amat memungkinkan disebabkan taraf ekonomi masyarakat areal penambangan yang relatif miskin.
Orang Minangkabau yang bekerja sebagai buruh tambang berasal dari daerah lainnya, seperti dari Luhak Limo Puluh Koto dan Luhak Tanah Data. Beberapa nagari yang penduduknya banyak bekerja sebagai buruh tambang adalah dari Nagari Suliki, Taram, dan Piladang dari Luhak Limo Puluh Koto, dan Nagari Koto Tuo, Sutumbuk, Supayang, dan Supatai dari Luhak Tanah Data.
Mereka bekerja sebagai buruh pada tambang batu bara Ombilin jauh dari kampung. Secara umum jarak antara Ombilin dengan daerah tersebut sekitar 50 atau hingga lebih dari 100 km. dengan demikian akan tergambar bahwa mereka sudah dirantau sehingga mereka dapat menentukan kehidupan sendiri tanpa dikontrol oleh kaumnya.
Langkah penting yang diambil oleh pihak perusahaan dalam pengerahan buruh tambang adalah dengan sistem tenaga kerja paksa (dwangarbeiders) dan sistem tenaga kerja kontrak (cointractkoelies). Tenaga kerja paksa dijalankan oleh pihak perusahan dengan memanfaatkan orang-orang nyang menjalani hukuman di berbagia penjara sebagai buruh paksa. Buruh paksa dikerahkan dari berbagai penjara pemerintah di Padang, Bukittinggi, Jawa, Madura, Bali dan Makasar.

      Eksploitasi Buruh Tambang Batu Bara di Minangkabau
Buruh lapangan yang bekerja pada tambang batu bara Ombilin dari tahun ke tahun mengalami perubahan. Ada kalanya pihak perusahaan membutuhkan buruh lapangan dalam jumlah yang banyak, namun kadang kala juga terjadi pemutusan hubungan kerja. Semua itu sangat tergantung pada permintaan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri maupun yang diekspor.
Dalam perkembangan berikutnya, disamping pengerahan buruh ‘paksa’, pihak pemerintah juga mengerahkan buruh dengan bentuk ikatan lainnya, seperti buruh kontrak dan buruh bebas. Buruh kontrak pertama kali bekerja pada perusahaan tambang batu bara Ombilin pada tahun 1893. Buruh kontrak itu berasal dari buruh kontrak Cina. Buruh kontrak dari jawa mulai bekerja sejak tahun 1902. Pada tahun selanjutnya mereka mendominasi jumlah buruh pada perusahaan tambang. Sejak saat itu, buruh kontraklah yang menjadi tenaga utama untuk menggali batu bara.
Persoalan utama yang dihadapi pihak perusahaan tambang dengan buruh kontrak Cina adalah mereka tidak memperpanjang kontrak. Setelah masa kontrak habis, buruh Cina mencari pekerjaan lain seperti berdagang. Hal itu tidak diinginkan oleh perusahan tambang karena pihak perusahan telah mengeluarkan dana untuk  merekrut mereka.
Sedikitnya jumlah buruh Cina yang meperpanjang kontrak membuat pihak perusahaan tambang batu bara Ombilin mengeluarkan kebijakan tersendiri terhadap buruh Cina. Adapun kebijakan baru yang diambil pihak perusahan adalah tidak dibuatnya kesempatan pengerahan buruh Cina dari Penang, Malaysia. Dengan demikian, buruh Cina yang bekerja pada tambang batu bara Ombilin hanya dalam satu masa kontrak dan kemudian diputuskan. Bahkan sejak tahun 1987, buruh Cina hampir tidak ada lagi yang bekerja pada perusahaan tambang batu bara Ombilin.
Persoalan ini akan berbeda dengan buruh kontrak dari Jawa. Mereka umumnya melanjutkan kontrak kerja dengan pihak perusahaan tambang. Mengamati perkembangan buruh kontrak dari tahun ke tahun. Banyak diantara mereka bekerja sampai anak dan cucu mereka menjadi buruh tambang di perusahaan itu.
Selain buruh paksa dan buruh kontrak, pihak pertambangan juga merekrut buruh yang bekerja secara bebas. Pengertian bebas dalam kontek ini adalah mereka bekerja sebagai buruh harian dan tidak terikat dengan sebuah kontrak bekerja sebagaimana dengan buruh kontrak yang dibahas sebelum ini. Apabila seorang buruh bebas ingin bekerja pada tambang batu bara Ombilin, mereka cukup melapor ke perusahaan dan akan dapat langsung bekerja. Bidang pekerjaan yang dimasuki oleh buruh bebas tidak berbeda dengan buruh-buruh paksa ataupun buruh kontrak, yaitu sebagai tenaga penggali dan pengangkut batu bara dalam lubang penggalian.
Perubahan mencolok dalam komposisi buruh kembali terjadi antara tahun 1914 sampai tahun 1918. Pada tahun itu jumlah buruh paksa lebih banyak daripada buruh bebas dan buruh kontrak. Peningkatan buruh paksa itu berkaitan dengan meningkatnnya jumlah orang hukuman sehingga mereka diperkerjakan pada tambang batu bara Ombilin,. Pada tahun 1914-1918 buruh paksa berkisar 3029 orang sampai 3490 or­ang, sedangkan buruh kontrak 1535 orang sampai 1947 orang dan buruh bebas 1887 orang sampai 2157 orang. Jumlah buruh tertinggi pada tahun-tahun itu dipegang oleh buruh paksa. Buruh bebas juga memperlihatkan kecenderungan meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada periode itu, buruh kontrak menjadi buruh yang paling sedikit bekerja pada tambang batu bara Ombilin.
Pada tahun 1925 dan tahun 1926, terjadi lagi penurunan jumlah buruh bebas. Buruh bebas hanya berjumlah 697 or­ang dan 985 orang. Pada hal, tahun-tahun sebelumnya berjumlah diatas 2000 orang. Perubahan pada buruh bebas ini adalah sebagai pengaruh kondisi politik yang berkembang saat itu. Masyarakat mulai tidak mau bekerja sebagai buruh tambang karena pengaruh partai-partai politik yang berkembang di Sawahlunto. Partai seperti Sarikat Rakjat telah berhasil berpropaganda untuk mempengaruhi buruh, seperti diperlihatkan oleh buruh bebas.
Setelah terjadi pemberontakan 1927, terjadi lagi perubahan jumlah buruh paksa. Pihak perusahaan membuat kebijakan baru, yaitu secara berangsur-angsur jumlah buruh paksa yang bekerja pada tambang batu bara Ombilin dikurangi. Penghapusan buruh paksa terjadi pada tahun 1933.  Sebagai penggantinya, pihak tambang kemudian meningkatkan perekrutan buruh kontrak dari jawa. Sejak itu, dominasi buruh tambang batu bara Ombilin dipegang oleh buruh kontrak.

DAFTAR PUSTAKA
Zubir, Zaiyardan. 2006.Pertemuran Nan Tak Kunjung Usai:Ekploitasi Buruh Tambang Ombilin Oleh Kolonial Belanda 1891-1927.Padang: Andalas University Press.
Harjono Djojodiharjo. 1993. “Pengembangan Teknologi Pemanfaatan Batu Bara Indonesia: Status, Peluang dan Tantangan”, Makalah Seminar. Yogyakarta: Tanpa penerbit.
Http://id.Wikipedia.Org.diakses tgl 29 Oktober 2011, jam 17.00 Wib.
Http://terazaman.BI ogspot.Com. diakses tgl 29 Oktober 2011, jam 17.00 Wib.
Http://www. Ar. ITB. Ac. Id. diakses tgl 29 Oktober 2011, jam 17.00 Wib.

2 komentar:

  1. KISAH NYATA..............
    Ass.Saya ir Sutrisno.Dari Kota Jaya Pura Ingin Berbagi Cerita
    dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
    saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
    saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
    internet dan menemukan nomor Ki Kanjeng saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya di kasih solusi,
    awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari Ki Kanjeng alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
    sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Ki,mau seperti saya silahkan hub Ki
    Kanjeng di nmr 085320279333 Kiyai Kanjeng,ini nyata demi Allah kalau saya tidak bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum.

    KEMARIN SAYA TEMUKAN TULISAN DIBAWAH INI SYA COBA HUBUNGI TERNYATA BETUL,
    BELIAU SUDAH MEMBUKTIKAN KESAYA !!!

    ((((((((((((DANA GHAIB)))))))))))))))))

    Pesugihan Instant 10 MILYAR
    Mulai bulan ini (juli 2015) Kami dari padepokan mengadakan program pesugihan Instant tanpa tumbal, serta tanpa resiko. Program ini kami khususkan bagi para pasien yang membutuhan modal usaha yang cukup besar, Hutang yang menumpuk (diatas 1 Milyar), Adapun ketentuan mengikuti program ini adalah sebagai berikut :

    Mempunyai Hutang diatas 1 Milyar
    Ingin membuka usaha dengan Modal diatas 1 Milyar
    dll

    Syarat :

    Usia Minimal 21 Tahun
    Berani Ritual (apabila tidak berani, maka bisa diwakilkan kami dan tim)
    Belum pernah melakukan perjanjian pesugihan ditempat lain
    Suci lahir dan batin (wanita tidak boleh mengikuti program ini pada saat datang bulan)
    Harus memiliki Kamar Kosong di rumah anda

    Proses :

    Proses ritual selama 2 hari 2 malam di dalam gua
    Harus siap mental lahir dan batin
    Sanggup Puasa 2 hari 2 malam ( ngebleng)
    Pada malam hari tidak boleh tidur

    Biaya ritual Sebesar 10 Juta dengan rincian sebagai berikut :

    Pengganti tumbal Kambing kendit : 5jt
    Ayam cemani : 2jt
    Minyak Songolangit : 2jt
    bunga, candu, kemenyan, nasi tumpeng, kain kafan dll Sebesar : 1jt

    Prosedur Daftar Ritual ini :

    Kirim Foto anda
    Kirim Data sesuai KTP

    Format : Nama, Alamat, Umur, Nama ibu Kandung, Weton (Hari Lahir), PESUGIHAN 10 MILYAR

    Kirim ke nomor ini : 085320279333
    SMS Anda akan Kami balas secepatnya

    Maaf Program ini TERBATAS .

    BalasHapus
  2. Assalamualaikum wrb,perkenalkan saya Sinta dari Padang saya pengusaha properti,saya ngin berbagi pengalaman kepada teman2 semua,dulu saya hanya penjual jamu keliling,hidup susah penghasilanpun hanya bisa untuk makan,saya punya anak tiga suami tinggalkan saya pada saat kelahiran anak saya yang ke 3.putus asa sempat terlintas dipikiran saya,tapi saya harus berjuang demi anak2 saya,tidak sengaja saya buka internet dan saya lihat no ki agenk bondowoso,saya coba telpon beliau,saya dikasi solusi tapi saya ragu untuk menjalankannya tapi saya coba beranikan diri mengikuti saran beliau syukur alhamdulillah sekarang saya bisa sukses seperti ini usaha properti saya terbilang sukses,sekarang semua anak2 saya sekolah dan sudah ada yang sarjana,terimah kasih saya ucapkan pada ki agenk bondowoso berkat anda saya bisa seperti ini,khusus untuk room ini terima kasih karna saya bisa berbagi pengalaman,untuk teman2 yang mau seperti saya atau yang sedang dalam kesusahan khususnya yang terlilit hutang banyak silahkan hub ki agenk bondowoso di nmr 082348727567 insya Allah dikasi solusi,ini pengalaman saya nyata dan tidak ada karangan apapun sumpah atas nama Allah,salam persaudaraan,WAssalam

    BalasHapus