Fenomena dalam
DuniaTambang Batu Bara di Minangkabau
Kedatangan Belanda ke wilayah
Minangkabau telah membawa berbagai perubahan dalam kehidupan masyarakat.
Perubahan yang terjadi itu meliputi berbagai bidang, seperti pendidikan,
politik, dan ekonomi. Dalam bidang pendidikan, pemerintah kolonial Belanda
memperkenalkan sistem pendidikan barat. Hal itu ditandai dengan berdirinya
Sekolah Raja pada tahun 1873 di Bukittinggi.’ Kehadiran itu merupakan awal
persentuhan masyarakat Minangkabau dengan dunia intelektual Barat. Hal yang
terpenting dari kehadiran pendidikan Barat itu adalah munculnya ide tentang
kemajuan., Ide kemajuan yang datang dari barat kemudian menjadi pusat konflik
intelektual tentang bermacam subjek, seperti adat dan agama.
Penguasaan Belanda dalam bidang politik
dan ekonomi berlangsung secara bersamaan di Minangkabau. Dalam bidang politik, sejak
kekalahan Minangkabau dalam Perang Paderi tahun 1837 praktis Minangkabau berada
di bawah kekuasaan pemerintah kolonial Belanda. Untuk mencapai tujuan
politiknya, pemerintah kolonial Belanda mematahkan pengaruh pemimpin Paderi,
yang memiliki kemampuan besar untuk mengerahan perlawanan orang Minangkabau
terhadap tuntutan Belanda. Setelah kekuasaan Paderi dipatahkan, Belanda pun
berhasil menguasai Minangkabau yang meliputi wilayah pantai (Padangnsche
Benendenlanden) dan wilayah pedalaman (Padangsche Bovenlanden). Kekuasan itu juga kemudian diikuti
penguasaan pemerintah kolonial Belanda dalam bidang ekonomi.
Penemuan penting dari ekspedisi Belanda
ke daerah ini adalah batu bara. Ekspedisi itu dipimpin oleh Groot yang
menemukan batu bara pertama di Padang Sibusuk, yang terletak 20 km dari Ombilin pada tahun
1858. Ekspedisi yang dirintis oleh Groot kemudian diikuti oleh Greve yang
menemukan batu bara yang terdapat di Ombilin Sawahlunto pada tahun 1868.
Berdasarkan kekayaan batu bara yang
diperkirakan terdapat di Ombilin itu, pemerintah kemudian berkeinginan
menanamkan modalnya. Dalam konteks inilah penemuan batu bara Ombilin beserta
masalah buruh tambang batu bara Ombilin Sawahlunto, Sumatra Barat 1891-1927
dijadikan sebagai tema sentral dalam penulisan ini. Penemuan batu bara kemudian
membawa perubahan penting dalam tatanan ekonomi penduduk Minangkabau, terutama
terbukanya kesempatan bekerja sebagai buruh. Dalam perkembangannya pertambangan
batu bara Ombiin tidak hanya menggunakan buruh lokal, tetapi juga mendatangkan
buruh dari luar melalui berbagai cara, seperti kontrak dan paksa..
Keberadaan buruh pribumi dapat dibedakan
dalam bentuk ikatan, yaitu buruh paksa, buruh kontrak, dan buruh bebas. Buruh
paksa (dwangerbeiders) diambil
dari orang-orang hukuman di berbagai penjara di Sumatera, Jawa, dan Sulawesi.
Buruh kontrak (contrackoelies) didatangkan dari Penang, Singapura, dan Jawa.
Buruh bebas (vrije arbeiders) berasal
dari penduduk Minangkabau. Kehidupan ketiga kelompok buruh itulah yang
dijadikan sebagai inti dar ipenulisan ini.
Kehidupan
buruh tambang batu bara Ombilin antara tahun 1891 sampai tahun
1927, terutama buruh paksa, buruh kontrak, dan buruh bebas. Selama periode itu,
akan dicoba dibahas secara seksama beberapa persoalan pokok yang melingkupi
kehidupan buruh, seperti rnasalah pengerahan buruh, kehidupan sosial, ekonomi
dan sosial politik buruh tambang.
Masalah pengerahan buruh menyangkut pola
yang ditempuh oleh pihak perusahaan tambang batu bara Ombilin untuk
mendatangkan buruh ke Sawahlunto. Buruh dikerahkan dengan berbagai cara,
seperti memanfaatkan orang-orang tahanan sebagai buruh paksa, mengerahkan
buruh kontrak Cina dari Penang dan Singapura, mendatangkan buruh kontrak dari
Jawa, dan menggunakan orang Minangkabau sebagai bunuh bebas. Dari pengerahan buruh
seperti itu akan terlihat beragamnya asal-usul buruh yang bekerja pada tambang
batu bara Ombilin Sawahlunto.
Setiap tahunnya terjadi arus keluar
masuk buruh tambang. Dengan demikian, setiap tahun pula perusahaan tambang batu
bara Ombilin mendatangkan buruh dari berbagai tempat. Sebagai contoh adalah
pada tahun 1914. Dalam buku tahunan tambang dikemukakan bahwa untuk memenuhi
kebutuhan tenaga kerja pada tambang, penusahaan tambang batu bara Ombilin
menerima buruh terdiri atas sebanyak 1625 buruh kontrak, dan 1040 orang tenaga
kerja paksa. Persoalan yang menarik adalah bagaimana cara-cara yang ditempuh
oleh perusahaan tambang batu bara Ombilin untuk mendatangkan Pasokan tenaga
buruh ke tambang batu bara Ombilin disuplai melalui berbagai pola. Setiap pola memiliki
perbedaan. Perbedaan pola pengerahan buruh akan melahirkan tingkatan. Hal yang
akan menarik untuk dikaji adalah sejauh mana perbedaan yang terdapat dan apakah
perbedaan-perbedaan itu memicu konflik antarsesama buruh ataupun antara buruh
dengan pihak perusahaan.
Gambaran perbedaan kehidupan buruh akan
dilihat dari beberapa kelompok buruh. Perbedaan yang mencolok terlihat darl
sistern kontrak seperti buruh paksa, buruh kontrak, dan buruh bebas. Akan lebih
menarik untuk dikaji jika kita rnembandingkan setiap sistem kontrak itu dengan
upah dan jaminan sosial serta masalah hak asasi buruh yang diterima buruh
tambang sesuai dengan ikatan kontrak yang dibuat oleh buruh dengan pihak
perusahaan.
Masalah upah sering menjadi pemicu
keresahan di kalangan buruh. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah masalah itu
juga dihadapi oleh buruh tambang batu bara Umbilin. Dalam melihat masalah sosial ekonomi buruh, khususnya
masalah upah buruh tambang batu bara Ombilin adalah sejauh mana masalah upah
berpengaruh terhadap kehidupan sosial politik buruh. Contoh yang menonjol
adalah apakah keterlibatan buruh tambang batu bara Ombilin dalam pemberontakan
1927 disebabkan oleh masalah upah atau faktor-faktor sosial, ekonomi, dan
politik lainnya.
Secara ideal, dalam hubungan buruh
dengan majikan haruslah terdapat keseimbangan keseimbangan dalam pembagian
pendapatan. Menyimak hubungan yang ideal antara buruh dengan majikan,
menariklah gagasan yang dikemukakan Hendry Ford, yaitu “semakin banyak upah
yang diberikan kepada buruh, semakin banyak yang dapat dibelinya dari Anda, dan
merupakan keuntungan besar yang Anda raih.” Buruh juga akan menghargai
aturan-aturan ekonomi yang ada karena adanya keuntungan yang diberikan oleh
majikan kepada mareka. Hubungan yang ideal antara buruh dengan majikan, menurut
Ford, adalah dengan adanya keuntungan yang diperoleh buruh, hal itu semakin
baik bagi perusahaan karena loyalitas dan semangat kerjanya semakin tinggi.
Bertitik tolak dari pernyataan tersebut,
bagaimana perhatian yang diberikan oleh pihak perusahaan tambang terhadap buruh
dapat dikaji berbagai hal lainnya di kalangan buruh. Sebagai contoh adalah
bahasan mengenai keterlibatan buruh dalam berbagai gejolak, mogok, keresahan
dan pemberontakan buruh. Dalam konteks ini faktor-faktor yang menyebabkan
buruh tambang batu bara Ombilin Sawahlunto telibat dalam peristiwa
pemberontakan PKI tahun 1927 di Silungkang menarik untuk dikaji. Dalam
peristiwa pemberoutakan PKI di Silungkang itu, banyak buruh tambang batu bara
yang terlibat.
Pengerahan Buruh Tambang Batu Bara
di Minangkabau
Sejak berlangsungnya sistem tanam paksa
di Minangikabau, pengerahan buruh untuk dipekerjakan pada perkebunan sudah
menjadi persoalan besar. Dibandingkan dengan di Jawa misalnya, pasokan buruh
pada perkebunan dapat dipenuhi dan penduduk yang berada di sekitar perkebunan
maupun dari pemilik tanah yang diwajibkan bekerja sebagai konsekuensi dari
kemilikan tanah itu. Sebaliknya,
di Minangkabau justru terdapat kesulitan dalam
pengerahan buruh, khususnya tambang batubara, yang disebabkan jarangnya
penduduk dan juga penduduk setempat tidak memenuhi persyaratan untuk bekerja
sebagai buruh pertambangan, seperti fisik mereka lemah.
Persoalan lainnya adalah minat kerja penduduk. Penduduk Minangkabau tidak
memiliki minat yang besar untuk bekerja sebagai buruh. Mereka hanya mau bekerja dalam waktu tertentu saja, seperti masa ketika mereka tidak
turun ke sawah. Bagi penduduk
Minangkabau, pilihan bekerja
sebagai buruh tambang batu bara hanya dijadikan sebagai pekerjaan
sambilan saja. Dalam kondisi
itu, pihak Perusahaan tambang batu bara
tidak dapat mengerahkan buruh yang berasal dari penduduk
di sekitar areal pertambangan batu
bara.
Untuk
mengatasi kesulitan kebutuhan tenaga kerja, buruh didatangkan
dari luar Minangkabau. Hal itu terlihat pada masa sistem tanam paksa ketika
buruh dipekerjakan, seperti di perkebunan teh di Kerinci dan perkebunan
tembakau di Halaban. Dalam laporan yang ditulis oleh Stibe, ia memperkirakan bahwa
buruh yang didatangkan dari luar Minangkabau
dan bekerja di perkebunan berjurnlah 3.500 orang.
Persoalan sesungguhnya
adalah menyangkut pengerahan tenaga kerja. Hambatan pengerahan tenaga
kerja disebabkan sedikitnya jumlah penduduk yang mendiami Minangkabau.
Untuk mengantisipasi persoalan kebutuhan
terhadap buruh yang semakin besar, pengerahan buruh pun ditingkatkan. Langkah
yang dilakukan untuk mendapatkan buruh adalah pertama, mendapatkan buruh dari
masyarakat yang berada disekitar areal penambangna. Kedua, mendatangkan buruh
dari luar daerah itu, ketiga memperkejakan orang hukuman dengan status sebagai
buruh paksa.
Pengerahan buruh yang berasal dari
penduduk sekitar areal menambangan pada mulanya merupakan alternatif utama yang
diinginkan oleh pihak pemerintah. Berdasarkan pengamatan awal yang dilakukan
pemerintah, pengerahan buruh seperti itu amat memungkinkan disebabkan taraf
ekonomi masyarakat areal penambangan yang relatif miskin.
Orang Minangkabau yang bekerja sebagai
buruh tambang berasal dari daerah lainnya, seperti dari Luhak Limo Puluh Koto
dan Luhak Tanah Data. Beberapa nagari yang penduduknya banyak bekerja sebagai
buruh tambang adalah dari Nagari Suliki, Taram, dan Piladang dari Luhak Limo
Puluh Koto, dan Nagari Koto Tuo, Sutumbuk, Supayang, dan Supatai dari Luhak
Tanah Data.
Mereka bekerja sebagai buruh pada
tambang batu bara Ombilin jauh dari kampung. Secara umum jarak antara Ombilin
dengan daerah tersebut sekitar 50 atau hingga lebih dari 100 km . dengan demikian akan
tergambar bahwa mereka sudah dirantau sehingga mereka dapat menentukan
kehidupan sendiri tanpa dikontrol oleh kaumnya.
Langkah penting yang diambil oleh pihak
perusahaan dalam pengerahan buruh tambang adalah dengan sistem tenaga kerja
paksa (dwangarbeiders) dan sistem tenaga kerja kontrak (cointractkoelies).
Tenaga kerja paksa dijalankan oleh pihak perusahan dengan memanfaatkan
orang-orang nyang menjalani hukuman di berbagia penjara sebagai buruh paksa.
Buruh paksa dikerahkan dari berbagai penjara pemerintah di Padang, Bukittinggi,
Jawa, Madura, Bali dan Makasar.
Eksploitasi Buruh Tambang Batu Bara di Minangkabau
Buruh lapangan yang bekerja pada tambang
batu bara Ombilin dari tahun ke tahun mengalami perubahan. Ada kalanya pihak
perusahaan membutuhkan buruh lapangan dalam jumlah yang banyak, namun kadang
kala juga terjadi pemutusan hubungan kerja. Semua itu sangat tergantung pada
permintaan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri maupun yang diekspor.
Dalam perkembangan berikutnya, disamping pengerahan buruh ‘paksa’, pihak pemerintah juga
mengerahkan buruh dengan bentuk ikatan lainnya, seperti buruh kontrak dan buruh bebas. Buruh kontrak pertama kali bekerja pada perusahaan
tambang batu bara Ombilin pada tahun
1893. Buruh kontrak itu berasal dari
buruh kontrak Cina. Buruh kontrak dari
jawa mulai bekerja sejak tahun 1902. Pada tahun selanjutnya mereka mendominasi jumlah
buruh pada perusahaan tambang. Sejak saat itu, buruh kontraklah
yang menjadi tenaga utama untuk menggali batu bara.
Persoalan utama yang dihadapi pihak
perusahaan tambang dengan buruh kontrak Cina adalah mereka tidak memperpanjang
kontrak. Setelah masa kontrak habis, buruh Cina mencari pekerjaan lain seperti
berdagang. Hal itu tidak diinginkan oleh perusahan tambang karena pihak
perusahan telah mengeluarkan dana untuk
merekrut mereka.
Sedikitnya jumlah buruh Cina yang
meperpanjang kontrak membuat pihak perusahaan tambang batu bara Ombilin
mengeluarkan kebijakan tersendiri terhadap buruh Cina. Adapun kebijakan baru
yang diambil pihak perusahan adalah tidak dibuatnya kesempatan pengerahan buruh
Cina dari Penang, Malaysia. Dengan demikian, buruh Cina yang bekerja pada
tambang batu bara Ombilin hanya dalam satu masa kontrak dan kemudian
diputuskan. Bahkan sejak tahun 1987, buruh Cina hampir tidak ada lagi yang
bekerja pada perusahaan tambang batu bara Ombilin.
Persoalan ini akan berbeda dengan buruh
kontrak dari Jawa. Mereka umumnya melanjutkan kontrak kerja dengan pihak
perusahaan tambang. Mengamati perkembangan buruh kontrak dari tahun ke tahun.
Banyak diantara mereka bekerja sampai anak dan cucu mereka menjadi buruh
tambang di perusahaan itu.
Selain buruh paksa dan buruh kontrak,
pihak pertambangan juga merekrut buruh
yang bekerja secara bebas. Pengertian bebas dalam kontek ini adalah mereka bekerja sebagai buruh harian
dan tidak terikat dengan sebuah kontrak bekerja sebagaimana dengan buruh kontrak yang dibahas
sebelum ini. Apabila seorang buruh bebas ingin bekerja pada tambang batu bara Ombilin, mereka cukup melapor ke perusahaan dan
akan dapat langsung bekerja. Bidang pekerjaan yang dimasuki oleh buruh bebas tidak berbeda dengan buruh-buruh paksa ataupun buruh kontrak, yaitu
sebagai tenaga penggali dan
pengangkut batu bara dalam lubang penggalian.
Perubahan mencolok dalam komposisi buruh
kembali terjadi antara tahun 1914 sampai tahun 1918. Pada tahun itu jumlah
buruh paksa lebih banyak daripada buruh bebas dan buruh kontrak. Peningkatan
buruh paksa itu berkaitan dengan meningkatnnya jumlah orang hukuman sehingga
mereka diperkerjakan pada tambang batu bara Ombilin,. Pada tahun 1914-1918
buruh paksa berkisar 3029 orang sampai 3490 orang, sedangkan buruh kontrak 1535 orang sampai 1947 orang dan
buruh bebas 1887 orang sampai 2157 orang.
Jumlah buruh tertinggi pada tahun-tahun itu dipegang oleh buruh paksa. Buruh
bebas juga memperlihatkan kecenderungan meningkat dibandingkan dengan
tahun-tahun sebelumnya. Pada periode itu, buruh kontrak menjadi buruh yang
paling sedikit bekerja pada tambang batu bara Ombilin.
Pada tahun 1925 dan tahun 1926, terjadi
lagi penurunan jumlah buruh bebas. Buruh bebas hanya berjumlah 697 orang dan
985 orang. Pada hal, tahun-tahun sebelumnya berjumlah diatas 2000 orang.
Perubahan pada buruh bebas ini adalah sebagai pengaruh kondisi politik yang
berkembang saat itu. Masyarakat mulai tidak mau bekerja sebagai buruh tambang
karena pengaruh partai-partai politik yang berkembang di Sawahlunto. Partai
seperti Sarikat Rakjat telah berhasil berpropaganda untuk mempengaruhi buruh,
seperti diperlihatkan oleh buruh bebas.
Setelah terjadi pemberontakan 1927,
terjadi lagi perubahan jumlah buruh paksa. Pihak perusahaan membuat kebijakan
baru, yaitu secara berangsur-angsur jumlah buruh paksa yang bekerja pada
tambang batu bara Ombilin dikurangi. Penghapusan buruh paksa terjadi pada tahun
1933. Sebagai penggantinya, pihak
tambang kemudian meningkatkan perekrutan buruh kontrak dari jawa. Sejak itu,
dominasi buruh tambang batu bara Ombilin dipegang oleh buruh kontrak.
DAFTAR
PUSTAKA
Zubir, Zaiyardan. 2006.Pertemuran
Nan Tak Kunjung Usai: ” Ekploitasi Buruh Tambang Ombilin Oleh Kolonial
Belanda 1891-1927.Padang: Andalas University Press.
Harjono Djojodiharjo.
1993. “Pengembangan Teknologi Pemanfaatan Batu Bara Indonesia: Status,
Peluang dan Tantangan”, Makalah Seminar. Yogyakarta: Tanpa penerbit.
Http://id.Wikipedia.Org.diakses tgl
29 Oktober 2011, jam 17.00 Wib.
Http://terazaman.BI ogspot.Com. diakses tgl 29 Oktober 2011, jam
17.00 Wib.
Http://www. Ar. ITB. Ac. Id. diakses tgl 29 Oktober 2011, jam
17.00 Wib.
KISAH NYATA..............
BalasHapusAss.Saya ir Sutrisno.Dari Kota Jaya Pura Ingin Berbagi Cerita
dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
internet dan menemukan nomor Ki Kanjeng saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya di kasih solusi,
awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari Ki Kanjeng alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Ki,mau seperti saya silahkan hub Ki
Kanjeng di nmr 085320279333 Kiyai Kanjeng,ini nyata demi Allah kalau saya tidak bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum.
KEMARIN SAYA TEMUKAN TULISAN DIBAWAH INI SYA COBA HUBUNGI TERNYATA BETUL,
BELIAU SUDAH MEMBUKTIKAN KESAYA !!!
((((((((((((DANA GHAIB)))))))))))))))))
Pesugihan Instant 10 MILYAR
Mulai bulan ini (juli 2015) Kami dari padepokan mengadakan program pesugihan Instant tanpa tumbal, serta tanpa resiko. Program ini kami khususkan bagi para pasien yang membutuhan modal usaha yang cukup besar, Hutang yang menumpuk (diatas 1 Milyar), Adapun ketentuan mengikuti program ini adalah sebagai berikut :
Mempunyai Hutang diatas 1 Milyar
Ingin membuka usaha dengan Modal diatas 1 Milyar
dll
Syarat :
Usia Minimal 21 Tahun
Berani Ritual (apabila tidak berani, maka bisa diwakilkan kami dan tim)
Belum pernah melakukan perjanjian pesugihan ditempat lain
Suci lahir dan batin (wanita tidak boleh mengikuti program ini pada saat datang bulan)
Harus memiliki Kamar Kosong di rumah anda
Proses :
Proses ritual selama 2 hari 2 malam di dalam gua
Harus siap mental lahir dan batin
Sanggup Puasa 2 hari 2 malam ( ngebleng)
Pada malam hari tidak boleh tidur
Biaya ritual Sebesar 10 Juta dengan rincian sebagai berikut :
Pengganti tumbal Kambing kendit : 5jt
Ayam cemani : 2jt
Minyak Songolangit : 2jt
bunga, candu, kemenyan, nasi tumpeng, kain kafan dll Sebesar : 1jt
Prosedur Daftar Ritual ini :
Kirim Foto anda
Kirim Data sesuai KTP
Format : Nama, Alamat, Umur, Nama ibu Kandung, Weton (Hari Lahir), PESUGIHAN 10 MILYAR
Kirim ke nomor ini : 085320279333
SMS Anda akan Kami balas secepatnya
Maaf Program ini TERBATAS .
Assalamualaikum wrb,perkenalkan saya Sinta dari Padang saya pengusaha properti,saya ngin berbagi pengalaman kepada teman2 semua,dulu saya hanya penjual jamu keliling,hidup susah penghasilanpun hanya bisa untuk makan,saya punya anak tiga suami tinggalkan saya pada saat kelahiran anak saya yang ke 3.putus asa sempat terlintas dipikiran saya,tapi saya harus berjuang demi anak2 saya,tidak sengaja saya buka internet dan saya lihat no ki agenk bondowoso,saya coba telpon beliau,saya dikasi solusi tapi saya ragu untuk menjalankannya tapi saya coba beranikan diri mengikuti saran beliau syukur alhamdulillah sekarang saya bisa sukses seperti ini usaha properti saya terbilang sukses,sekarang semua anak2 saya sekolah dan sudah ada yang sarjana,terimah kasih saya ucapkan pada ki agenk bondowoso berkat anda saya bisa seperti ini,khusus untuk room ini terima kasih karna saya bisa berbagi pengalaman,untuk teman2 yang mau seperti saya atau yang sedang dalam kesusahan khususnya yang terlilit hutang banyak silahkan hub ki agenk bondowoso di nmr 082348727567 insya Allah dikasi solusi,ini pengalaman saya nyata dan tidak ada karangan apapun sumpah atas nama Allah,salam persaudaraan,WAssalam
BalasHapus